Pengertian , sejarah
bahasa indonesia, dan perkembangan EYD
1. PENGERTIAN BAHASA
Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk
memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa
adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa
disebut dengan linguistik. Menurut para ahli bahasa adalah:
1. Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3) bahasa pada
hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang
mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
2. Pengertian Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur &
Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari
penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.
3. Pengertian Bahasa menurut Plato bahasa pada dasarnya
adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau
sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam
arus udara lewat mulut.
4. Pengertian bahsa menurut Bill Adams bahasa adalah sebuah
sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
5. Pengertian bahasa menurut Wittgenstein bahasa merupakan
bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki
bentuk dan struktur yang logis.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang di gunakan di Indonesia.
2. FUNGSI BAHASA INDONESIA
1. Fungsi bahasa secara umum :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka
segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud
seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja
sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan
agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang.
Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah
itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada
saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan
menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati.
4) Sebagai alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap,
tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan
pada diri sendiri dan masyarakat.
2. Fungsi bahasa secara khusus:
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia
adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal
dan non formal.
2) Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang
bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat.
Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna
yang ingin disampaikan.
3) Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno,
akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk
mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang
akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar
belakang dari suatu hal.
4) Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat
mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
3. PERANAN BAHASA INDONESIA
1. Bahasa sebagai alat komunikasi.
2. Bahasa sebagai alat pengekspresian diri.
3. Bahasa sebagai kontrol sosial.
4. Bahasa sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam
lingkungan.
4. SEJARAH BAHASA INDONESIA
1) Perkembangan
Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa
penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam
perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu
tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
·
Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
·
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
·
Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
·
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
·
Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi
sebagai:
1.
Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup
dan sastra.
2.
Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3.
Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang
yang berasal dari luar indonesia.
4.
Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara
bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin
berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di
terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar
suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa
Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda
indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat
bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh
bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober
1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul
dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air
Indonesia.
2.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa
Indonesia.
3.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama
“Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan
tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada
tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18
Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan
bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan
dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini
bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste,
Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik,
bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang
dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan
akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial
dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa
Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk
menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di
gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa
indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung
Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang
terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan
dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh
lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi
kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu
dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa
indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur
adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan
di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra,
perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,
sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga
indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin
berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai
didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak
budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama
dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul
dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah
nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan
bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh
bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa
nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan
penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya
kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa
nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan
dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu
diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1.
Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa
perhubungan dan bahasa perdagangan.
2.
Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa
melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.
Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima
bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa
kebudayaan dalam arti yang luas.
SEJARAH PERKEMBANGAN EYD
Sejarah Perkembangan EYD
Ejaan merupakan cara atau aturan
menulis kata-kata dengan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya
ejaan diharapkan para pemakai menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar sesuai aturan-aturan yanga ada. Sehingga terbentuklah kata dan kalimat
yang mudah dan enak didengar dan dipergunankan dalam komonikasi sehari hari.
Sesuai dengan apa yang telah diketahui bahwa penyempurnaan ejaan bahsa
Indonesia terdiri dari:
Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa
Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi
Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada
tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van
Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari
ejaan ini yaitu:
Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai
akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï
dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema,
untuk menuliskan kata-kata0 ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa
Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut
dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan
ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku
sejak tahun 1901.
Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak,
rakjat, dsb.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada
kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai
dengan kata yang mendampinginya.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van
Ophuijsen ialah:
huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru.
bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya
dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak,
maklum, rakjat.
kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti
ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah,
disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu
digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh.
Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei
1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa
Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai
pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor
departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa
Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah
pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada
masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan
asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru
dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan
Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi
dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia.
Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan
pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan
Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku
“Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan
kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah”.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya
adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjara → cara
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oekoer -> ukur
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan
penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya
dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai
dengan kata yang mengikutinya.
Perkembangan Bahasa Indonesia Masa Reformasi
Munculnya Bahasa Media Massa (bahasa Pers):
Bertambahnya jumlah kata-kata singkatan (akronim);
Banyak penggunaan istilah-istilah asing atau bahasa
asing adalam surat kabar.
Pers telah berjasa dalam memperkenalkan istilah baru,
kata-kata dan ungkapan baru, seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kroni,
konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator, arogan, hujat, makar, dan
sebagainya.
Bahasa Indonesia sudah mulai bergeser menjadi bahasa
kedua setelah Bahasa Inggris ataupun bahasa gaul. Selain itu, dipengaruhi pula
oleh media iklan maupun artis yang menggunakan istilah baru yang merupakan
penyimpangan dari kebenaran cara berbahasa Indonesia maupun mencampuradukan
bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
Daftar Pustaka
1.
wikipedia.
Ejaan Yang Disempurnakan. Diakses pada tangg al 19 april 2016
5.
http://www.dosenpendidikan.com/50-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli/